Bab Shalat:Shalat fardu adalah yang diwajibkan atas kaum muslim yang sudah mukallaf. Jumlahshalat fardu adalah ada lima waktu. Yaitu Zuhur, Ashar, Asar, Maghrib, Isya dan Subuh. Melakukan Shalat-shalat fardu adalah merupakan rukun Islam yang kedua, yang disyariatkan pada malam di Isra' dan di Mi'rajkanya Nabi Muhammad Saw, yaitu pada tahun kesepuluh dari kenabian atau kerasulan Rasulullah Saw, atau setahun sebelum hijrah Nabi Muhammad Saw, ke Madinah. Shalat Zuhur waktunya dari mulai tergelincirnya matahari sehingga bayangan sesuatu sam panjangnya dengan badanya di daerah khatulistiwa, Waktu Asar dimulai dari berakhirnya waktu Zuhur sehingga terbenamnya matahari. Waktu Maghrib di mulai dari terbenamnya matahari hingga terbenamnya mega yang berwarna merah,waktu Isya di mulai dengan terbenamnya mega hingga terbitnya Fajar sadiq, dan waktu Subuh di mulai dari terbitnya Fajar shadiq hingga terbitnya matahari.Arti Shalat:Shalat ialah hati kita berhadapan kepada Allah sebagai ibadat, dalam bentuk beberapa perkataan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta menurut syarat-syarat yang telah di tentukan syara".Dalil yang mewajibkan shalat'.Dalil yang mewajibkan Shalat banyak sekali, baik di dalam Al-Qur'an maupun di dalam Hadis Nabi Muhammad Saw. Dalil atau ayat-ayat Al-Qur'an yang mewajibkanShalat antara lain :1. Wa-Aqiimush Shalaata Wa-aatuz zakaata warka'uu ma'arraaki'iinArtinya : Dan dirikanlah Shalat, dan keluarkan zakat, dan tundukanlah / ruku' bersama sama orang-orang yang pada ruku". (S.Al-Baqarah, ayat 43)2. Wa-Aqimish Shalaata innash shalaata tannhaa'anil fakhsyaa-i wal munkari.Artinya : Kerjakanlah shalat, sesungguhnyashalat itu mencegah perbuatan yang jahat (Keji) dan mungkar". (S.Al-Ankabut, ayat.45) perintah Shalat ini hendaklah di tanamkan ke dalam hati dan jiwa anak-anak dengan cara pendidikan yang cermat, dan di lakukan sejak kecil, sebagaimana tersebut dalam hadis Nabi Muhammad Saw sbb :Muruu aulaadakum bish shalaati wahum abnaa-u sab'in wadl-ribuuhum 'alaihaa wahum abnaa-u 'asyrin.Artinya : Perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat di waktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukullah (kalau enggan melakukan shalat) di waktu mereka meningkat usia sepuluh tahun". (H.R-Abu Dawud).Syarat" Shalat:1. Beragama Islam.2. Sudah baligh dan berakal.3. Suci dari hadast.4. Suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat.5. Menutup aurat, laki-laki auratnya antarapusat dan lutut, sedang wanita seluruh anggota badanya kecuali muka dan dua belah telapak tangannya.6. Masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing shalat.7. Menghadap kiblat.8. Mengetahui mana yang rukun dan manayang sunat.Rukun Shalat:1. Niat.2. Tabiratul Ihram.3. Berdiri tegak bagi yang berkuasa ketika shalat fardlu, boleh sambil duduk atau berbaring bagi yang sedang sakit.4. Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiapraka'at.5. Ruku dengan thuma'ninah.6. I'tidal dengan thuma'ninah.7. Sujud dua kali dengan thum'ninah.8. Duduk antara dua sujud dengan thuma'ninah.9. Duduk tasyahhud akhir dengan thuma'ninah.10. Membaca tasyahhud akhir.11. Membaca shalawat Nabi pada tasyahhud akhir.12. Membaca salam yang pertama.13. Tertib: Berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut.Yang Membatalkan Shalat:Shalat itu batal (tidak sah) apa bila salah satu syarat rukunnya tidak di laksanakan, atau di tinggalkan dengan sengaja, dan shalat itu batal dengan hal-hal seperti di bawah ini :1. Berhadas.2. Terkena najis yang tidak di maafkan.3. Berkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang memberikan pengertian.4. Terbuka auratnya.5. Mengubah niat, misalnya ingin memutuskan shalat.6. Makan minum meskipun hanya sedikit.7. Bergerak berturut-turut tiga kali seperti melangkah atau berjalan sekali yang bersangatan.8. Membelakangi Kiblat.9. Menambahi rukun yang berupa perbuatan, seperti rukun dan sujud.10. Tertawa terbahak-bahak.11. Mendahului imamnya dua rukun.12. Murtad, artinya keluar dari islam.Sunat-sunat wudlu:1. Membaca basmalah (Bismillahirrahmaanirrahiim). lalu mulai berwudlu.2. Membasuh kedua telapak tangan sampai kedua pergelangan tangan di mulaidari tangan kanan baru tangan kiri.3. Berkumur-kumur.4. Membasuh lubang hidung di mulai dari lubang kanan baru luang kiri sebelum berniat.5. Menyapu seluruh kepala dengan air.6. Mendahulukan anggota kanan dari padakiri.7. Menyapu kedua telinga luar dan dalam.8. Meniga kalikan membasuh.9. Menyela-nyela jari-jari tangan dan kaki.10. Membaca do'a sesudah wudlu.Yang membatalkan wudlu:1. Keluar sesuatu dari qubul dan dubur, misalnya buang air besar atau kecil, atau keluar angin dan sebagainya.2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak3. Tersentuh kulit antara laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrimnya dengan tidak memakai tutup, (muhrim artinya keluarga yang tidak boleh di nikah).4. Tersentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan telapak tangan atau jari-jariny yang tidak memakai tutup walaupun kemaluan sendiri.Do'a Sesudah wudlu:Selesai berwudlu di sunatkan membaca do'a sambil menengadah ke kiblat, dan mengangkat kedua belah tangannya, Lafazh do'a wudlu sbb :Asy-hadu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhu warasuuluhu, allahummaj'alnii minattawwaabiina, waj'alnii minal mutathahhiriina waj'alnii min 'ibadikash shaalihiina.Artinya: Aku bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah dan tidak ada yang menyekutukan bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hambahNya dan utusanNYA. Ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan orang orang yang shaleh.Mandi Hadast / besar:Shalat sebagaimana kita ketahui, sahnya juga suci dari hadast besar, cara menghilangkan hadast besar dengan mandi wajib, yaitu membasuh seluruh tubuh mulai dari puncak kepala hingga ujung kaki. Sebab-sebab yang mewajibkan mandi :1. Bertemunya dua khitanan (bersetubuh).2. Keluar mani di sebabkan bersetubuh atau dengan lain-lain sebab.3. Nomer 1. dan 2. Dinamakan juga janabat atau lebih di kenal junub.4. Karna selesai nifas (bersalin; setelah selesai berhentinya keluar darah sesudah melahirkan).5. Karena wiladah (setelah melahirkan).6. Karna selesai haidt.Fardlu Mandi.1. Niat; berbareng dengan mula-mula membasuh tubuh.2. Membasuh seluruh badannya dengan air, yakni meratakan air kesemua rambut dan kulit.3. Menghilangkan najis dari tubuh.4. Membersihkan najis dari anggota badan.Lafazh niatnya :Nawaitul Ghusla lirofil khadasil akbari fardhol lillahita'ala.Artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadast besar fardlu karna Allah.Sunnat Mandi:1. Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh anggota tubuh.2. Membaca "Bismillahirrahmaanirrahiim" pada permulaan mandi.3. Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan bagian kanan kemudian yang kiri.4. Membasuh badan sampai tiga kali.5. Membaca do'a sebagaimana membaca do'a sesudah berwudlu.6. Mendahulukan mengambil air wudlu, yaitu sebelum mandi di sunnatkan berwudlu lebih dahulu.Larangan bagi orang yang belum junub.Bagi mereka yang sedang berjunub, yakni mereka yang masih berhadast besar tidak boleh melakukan hal-hal sbb :1. Melaksanakan shalat.2. Melakukan thawaf di Baitullah.3. Memegang kitab suci Al-Qur'an.4. Membawa atau mengangkat kitab suci Al-Qur'an.5. Membaca kitab suci Al-Qur'an.6. Berdiam diri di Masjid.Larangan bagi yang sedang Haidt.Bagi mereka yang sedang haidt di larang melakukan hal seperti tersebu di atas, dan di tambah larangan sbb :1. Bersenang-senang dengan apa yang antara pusat dan lutut atau hubungan suami istri.2. Berpuasa baik sunat maupun fardlu.3. Di jatuhi talaq (Cerai).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar